Lengkong – 23 Juni 2025. Pemerintah Desa Lengkong melaksanakan kegiatan penyaluran hibah dari tanah bengkok Kepala Desa kepada Rukun Tetangga (RT), lembaga keagamaan, sosial, dan olahraga pada hari Senin 23 Juni 2025, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Lengkong dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lengkong beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, seluruh pengurus RT se-Desa Lengkong, pengasuh TPQ, guru ngaji, pekerja desa, serta perwakilan dari lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lengkong menyampaikan bahwa pembagian hibah ini merupakan bentuk komitmen Kepala desa dalam mendukung keberlangsungan kegiatan sosial dan pelayanan kemasyarakatan di tingkat desa. Dana yang dibagikan berasal dari hasil pemanfaatan tanah bengkok Kepala Desa, dengan total hibah sebesar Rp 144.700.000,-.
Rincian pembagian hibah adalah sebagai berikut:
-
34 Rukun Tetangga menerima dana hibah sebesar Rp 93.500.000,-
-
19 lembaga keagamaan, sosial, dan olahraga menerima hibah sebesar Rp 34.350.000,-
-
Dana operasional kegiatan dan kebutuhan lainnya sebesar Rp 16.850.000,-
Kegiatan ini berlangsung lancar dan disambut positif oleh seluruh penerima hibah. Para pengurus RT dan perwakilan lembaga mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah desa terhadap peran aktif mereka dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan pelayanan sosial, kegiatan keagamaan, serta aktivitas olahraga dan kemasyarakatan di Desa Lengkong semakin meningkat dan memberikan manfaat yang luas bagi warga desa