Lengkong – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lengkong melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Kepala Desa Lengkong, perangkat desa, serta perwakilan unsur masyarakat Desa Lengkong.
Musyawarah Desa RAPBDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Melalui forum musyawarah ini, pemerintah desa dan BPD menyampaikan rancangan anggaran sekaligus menerima masukan, saran, dan tanggapan dari masyarakat.
Ketua BPD Desa Lengkong dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Musdes RAPBDes bertujuan untuk memastikan perencanaan keuangan desa disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Lengkong menjelaskan bahwa RAPBDes Tahun 2026 disusun berdasarkan hasil perencanaan pembangunan desa serta mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam Musdes menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara rinci rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa untuk Tahun Anggaran 2026. Berbagai usulan dan masukan dari perwakilan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RAPBDes sebelum diajukan ke tahapan selanjutnya.
Melalui pelaksanaan Musdes RAPBDes ini, diharapkan APBDes Desa Lengkong Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara lebih tepat sasaran, akuntabel, dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Lengkong.