Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara menggelar acara Gebyar Pajak Tahun 2025 sekaligus penyerahan hadiah kepada para pemenang, bertempat di Aula Sasana Abdi Praja Lantai 3 Setda Banjarnegara, Selasa (23/12/2025).
Salah satu rangkaian kegiatan dalam acara tersebut adalah penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat untuk kategori pagu PBB Rp100 juta hingga Rp150 juta. Dalam kategori tersebut, Desa Lengkong berhasil meraih peringkat kedua sebagai desa dengan pelunasan PBB tercepat.
Kepala Desa Lengkong, Makhadi, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih desanya pada tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa meskipun belum berhasil mempertahankan posisi juara pertama seperti tahun 2024, prestasi tersebut tetap patut disyukuri.
“Kami saat ini masih bertahan di nominasi kedua dengan mendapatkan juara dua. Alhamdulillah, meskipun belum seperti tahun 2024 lalu yang meraih juara satu, kami tetap bersyukur,” ujar Kepala Desa Lengkong, Makhadi.
Makhadi menjelaskan bahwa kedisiplinan dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan telah lama ditanamkan kepada para petugas penarik pajak di Desa Lengkong. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pertemuan dan musyawarah desa.
“Kami selaku pemerintah desa sejak lama menanamkan kedisiplinan kepada para petugas penarik PBB. Edukasi selalu kami sampaikan dalam berbagai kegiatan dan musyawarah di wilayah Desa Lengkong,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa para petugas penarik PBB diwajibkan untuk menyetorkan hasil penarikan setiap hari demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, para penarik tidak pernah menyimpan setoran pajak terlalu lama. Setiap hari ditarik, hari itu juga langsung disetorkan. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling utama,” imbuh Makhadi.
Lebih lanjut, Makhadi menuturkan bahwa kesadaran masyarakat Desa Lengkong dalam melunasi PBB tepat waktu terus ditingkatkan melalui pemahaman mengenai fungsi dan manfaat pajak bagi pembangunan.
“Kami selalu menyampaikan kepada warga bahwa pajak, khususnya PBB, akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Dengan edukasi ini, masyarakat menjadi lebih sadar pentingnya pajak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung jalannya pembangunan di berbagai sektor.
“Kalau tidak ada pendapatan dari pajak daerah, tentu pembangunan tidak bisa berjalan. Mau membangun talud, memperbaiki jalan, dan fasilitas lainnya, semuanya bersumber dari pajak,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Desa Lengkong berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pengelolaan PBB, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat demi mendukung pembangunan desa dan daerah secara berkelanjutan