Lengkong, 2 Juni 2025 — Pemerintah Desa Lengkong menggelar kegiatan miting rutin perangkat desa dan pekerja desa yang dirangkaikan dengan acara perpisahan untuk Bapak Mukharor, petugas kematian (Kayim) Dusun Simpar, yang telah mengabdi selama hampir 18 tahun.
Acara dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025, di Balai Desa Lengkong, dihadiri oleh Kepala Desa Lengkong, seluruh perangkat desa, pekerja desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kegiatan rutin tersebut, masing-masing perangkat dan pekerja desa memberikan laporan kegiatan dan capaian kinerja selama periode sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama, dilangsungkan acara perpisahan untuk Bapak Mukharor yang telah resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kayim Dusun Simpar sejak 1 Juni 2025. Beliau mengundurkan diri karena telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama dengan jabatan baru sebagai Penyuluh Agama.
Bapak Mukharor, yang lahir pada 15 Januari 1970, mulai mengabdi di Pemerintah Desa Lengkong sejak 8 Desember 2007. Selain menjalankan tugas sebagai petugas kematian, beliau juga diberikan amanah tambahan sebagai petugas pembantu pencatat nikah di wilayah Dusun Simpar.
Dalam sambutan perpisahannya, Bapak Mukharor menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta kebersamaan yang telah terjalin selama hampir dua dekade masa pengabdian. Ia juga memohon doa agar dapat menjalankan tugas barunya dengan baik di instansi yang baru.
Kepala Desa Lengkong, dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Bapak Mukharor yang luar biasa terhadap masyarakat dan Pemerintah Desa Lengkong. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD, yang menyebut Bapak Mukharor sebagai sosok teladan yang patut dicontoh dalam pengabdian kepada masyarakat.