Desa Lengkong

Kec. Rakit, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Lengkong

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Lengkong Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

LENGKONG_Selasa, 11 Februari 2025, Badan Permusyawaratan Desa Lengkong Menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 di lantai 2 Balai Desa Lengkong. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Lengkong, Ketua BPD, serta seluruh anggota BPD yang turut berpartisipasi aktif dalam musyawarah tersebut. Tujuan dan Agenda Musyawarah Desa Musyawarah Desa ini diadakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024.

     Dalam laporan ini, pemerintah desa bertanggung jawab untuk memaparkan bagaimana anggaran yang telah disetujui dan diterima oleh desa digunakan, serta memberikan penjelasan terkait pencapaian dan kendala yang dihadapi dalam realisasinya. Sebagai lembaga yang berperan dalam mengawasi kebijakan desa, BPD memainkan peran penting dalam proses ini. Mereka harus memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa. Penyampaian Laporan dan Pembahasan Pada kesempatan ini, Kepala Desa Lengkong memaparkan secara rinci laporan tentang Realisasi APBDesa yang meliputi pendapatan dan belanja desa sepanjang tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai bidang pembangunan yang telah dilaksanakan, seperti infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, Kepala Desa juga memberikan penjelasan tentang pencapaian yang telah berhasil diraih dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran desa. Dalam sesi pembahasan, anggota BPD memberikan berbagai masukan dan pertanyaan seputar rincian laporan. Beberapa anggota BPD meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana di sektor-sektor tertentu, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya. Kepala Desa dan aparat desa lainnya menjawab pertanyaan tersebut dengan data dan informasi yang lengkap, guna memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang bagaimana dana desa digunakan dengan sebaik-baiknya.

       Penyepakatan dan Keputusan Setelah melalui diskusi yang intensif dan konstruktif, Musyawarah Desa akhirnya menyepakati rancangan Perdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil setelah semua pihak merasa puas dengan penjelasan yang diberikan, serta kesepakatan atas sejumlah langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di tahun mendatang. Musyawarah ini juga menjadi ajang untuk mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, yang selama ini menjadi budaya dalam setiap keputusan di desa. Proses ini mencerminkan betapa pentingnya peran serta masyarakat desa dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

          Harapan dan Langkah Selanjutnya Dengan disepakatinya rancangan Perdes ini, diharapkan pengelolaan APBDesa pada tahun 2024 dapat menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan anggaran desa yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, musyawarah ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam upaya membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Sebagai langkah selanjutnya, hasil musyawarah ini akan dibawa ke tingkat lebih tinggi untuk disahkan menjadi Peraturan Desa yang sah. Pemerintah Desa Lengkong juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Musyawarah Desa ini menjadi contoh nyata dari semangat gotong royong dan kerjasama yang solid antara pemerintah desa dan lembaga desa dalam membangun desa yang lebih baik.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

3.090

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.090penduduk

2.947

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.947penduduk

1

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI1penduduk

6.038

TOTAL

TOTAL6.038penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Makhadi, A.Md.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Sutrisno, S.Pd.SD

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

Muslim, A.Ma.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

Mustarom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

Siti Rokhanah

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

Hofur

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

Warisah

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Basri

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I Krajan

Masngad, A.Md.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2 Depok

Agus Kurniawan, S.E.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III Blimbing

Sarwono

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV Simpar

Mukhamdi

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V Siteki

Yus Dwiartono

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Peta Desa
Menu Kategori
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 71
Kemarin : 73
Total Pengunjung : 56.975
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.140
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

Makhadi, A.Md.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Sutrisno, S.Pd.SD

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Muslim, A.Ma.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Mustarom

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Siti Rokhanah

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Hofur

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Warisah

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Basri

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Masngad, A.Md.

Kepala Dusun I Krajan
Tidak Ada di Kantor

Agus Kurniawan, S.E.

Kepala Dusun 2 Depok
Tidak Ada di Kantor

Sarwono

Kepala Dusun III Blimbing
Tidak Ada di Kantor

Mukhamdi

Kepala Dusun IV Simpar
Tidak Ada di Kantor

Yus Dwiartono

Kepala Dusun V Siteki
Tidak Ada di Kantor