Lengkong, 18 Maret 2025 — Pemerintah Desa Lengkong melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musyawarah ini digelar di Balai Desa Lengkong dan dihadiri oleh Kepala Desa Lengkong, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Musdes ini mendasari Peraturan Desa Lengkong Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Perubahan APBDes ini juga merujuk pada regulasi pemerintah pusat, yaitu Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Dalam musyawarah, para peserta menyepakati rancangan perubahan APBDes Tahun 2025 dengan beberapa penyesuaian prioritas program. Salah satu kesepakatan penting adalah penetapan program ketahanan pangan di sektor pertanian sebagai prioritas utama desa. Hal ini dilakukan untuk mendukung target swasembada pangan di tingkat desa sesuai arahan kementerian.
Selain itu, disepakati pula alokasi 20% dari Dana Desa untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana ini akan digunakan untuk memperkuat peran BUMDes dalam mengelola program ketahanan pangan secara berkelanjutan, mulai dari penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan lahan pertanian hingga pemasaran hasil tani warga.
Kepala Desa Lengkong dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan agar desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.
“Musyawarah ini menjadi bukti bahwa desa siap mendukung program ketahanan pangan nasional dengan cara yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal,” ujarnya.
Dengan disepakatinya perubahan APBDes 2025 ini, diharapkan Desa Lengkong dapat lebih optimal dalam mengelola Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan melalui sektor pertanian dan penguatan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.