Banjarnegara – Pada tanggal 28 Februari 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dipermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Fasilitasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus Kabupaten. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau pelaksanaan bantuan keuangan sebelumnya serta menyampaikan rencana program Bankeu untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Dipermades PPKB Banjarnegara menyampaikan bahwa hingga akhir Februari 2025, masih terdapat beberapa desa yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Bankeu Kabupaten dan Bankeu Provinsi tahun 2024. Pemerintah desa yang belum menyelesaikan kewajiban tersebut diimbau untuk segera menyampaikan laporan kegiatan agar proses administrasi dan evaluasi berjalan lancar.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa sumber pendanaan Bankeu Khusus tahun 2025 berasal dari beberapa pos, antara lain dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta aspirasi dari Penjabat (Pj.) Bupati Banjarnegara.
Salah satu desa yang tercatat menerima bantuan keuangan khusus pada tahun 2025 adalah Desa Lengkong. Ada dua kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, yaitu:
-
Pembangunan pengaspalan jalan di Dusun Depok RT 3, 5, dan 6 dengan nilai anggaran sebesar Rp50.000.000,-
-
Pembangunan pengaspalan jalan di Dusun Blimbing RT 5 (wilayah Karang Sambung) dengan nilai yang sama, yaitu Rp50.000.000,-
Kedua proyek pembangunan tersebut direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2025, setelah proses administrasi dan teknis selesai dipersiapkan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, pemerintah daerah berharap agar pelaksanaan Bankeu ke depan dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Partisipasi aktif pemerintah desa dalam menyampaikan laporan dan melaksanakan kegiatan secara transparan menjadi kunci sukses program-program pembangunan di tingkat lokal.